Banyak orang sering bingung ketika diminta mencetak dokumen menggunakan kertas F4—apakah F4 itu legal atau letter? Meskipun terlihat mirip, ternyata kertas F4 memiliki ukuran yang berbeda dari kedua jenis kertas tersebut. Supaya tidak salah saat mencetak dokumen penting, yuk kita bahas secara lengkap tentang perbedaan ukuran F4, Legal, dan Letter!
Apa Itu Kertas F4?
Daftar Isi
Sebelum membahas apakah F4 itu legal atau letter, kita perlu tahu dulu apa sebenarnya kertas F4 itu. Kertas F4 sering digunakan di Indonesia untuk kebutuhan fotokopi, administrasi kantor, dan dokumen resmi. Ukurannya adalah 210 x 330 mm atau 8,27 x 13 inci.
Jika dibandingkan dengan ukuran kertas lain, F4 sedikit lebih panjang dari A4, namun lebih pendek dari Legal.
Kertas ini tidak termasuk dalam standar ISO 216, yaitu standar internasional yang digunakan untuk ukuran seri A (seperti A4, A3, dan A5). Artinya, ukuran F4 adalah standar non-ISO yang lebih umum digunakan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Filipina, dan Thailand.
Jadi, F4 Itu Legal atau Letter?
Pertanyaan yang sering muncul adalah: “F4 itu legal atau letter?” Jawabannya: tidak termasuk keduanya.
Kertas F4 memang mirip dengan Legal karena sama-sama lebih panjang dari A4, tapi tetap berbeda ukuran. Berikut perbandingannya agar lebih jelas:
Jenis Kertas | Ukuran (mm) | Ukuran (inci) |
---|---|---|
A4 | 210 x 297 mm | 8.27 x 11.7 in |
F4 | 210 x 330 mm | 8.27 x 13 in |
Legal | 216 x 356 mm | 8.5 x 14 in |
Letter | 216 x 279 mm | 8.5 x 11 in |
Dari tabel tersebut, terlihat bahwa F4 memiliki lebar sama dengan A4 (210 mm), tapi lebih panjang sekitar 33 mm. Sementara kertas Legal lebih panjang lagi (356 mm) dan sedikit lebih lebar (216 mm). Jadi, meskipun bentuknya sekilas mirip, F4 bukan Legal maupun Letter, melainkan jenis ukuran tersendiri.
Kenapa Banyak Orang Mengira F4 Itu Legal?
Kesalahpahaman ini cukup wajar, karena di banyak toko alat tulis dan mesin printer, F4 sering dilabeli sebagai “Legal size”. Padahal, perbedaan beberapa milimeter itu bisa berpengaruh saat mencetak dokumen. Jika printer hanya mengenali ukuran Legal standar (8.5 x 14 inci), hasil cetak F4 bisa terpotong sedikit di bagian bawah atau margin menjadi tidak rapi.
Jadi, untuk hasil yang presisi, pastikan pengaturan kertas di komputer atau printer disesuaikan secara manual ke 210 x 330 mm (F4), bukan Legal atau Letter. Ini penting terutama untuk dokumen formal seperti surat lamaran, kontrak, atau berkas kantor.
Penggunaan Kertas F4 dalam Dunia Percetakan
Dalam dunia percetakan, kertas F4 sering digunakan untuk kebutuhan administratif, laporan, kwitansi, nota, dan formulir bisnis. Karena panjangnya lebih besar dari A4, kertas ini memberikan ruang tambahan untuk teks atau tabel, sehingga terlihat lebih profesional.
Jika kamu bertanya apakah F4 itu legal atau letter dalam konteks percetakan, jawabannya tetap: bukan keduanya. Namun, F4 sering diperlakukan sebagai “pengganti Legal” di banyak negara Asia karena lebih efisien dan sesuai kebutuhan lokal.
Tips Saat Mencetak Dokumen F4
Agar hasil cetakan F4 lebih maksimal, berikut beberapa tips sederhana:
- Sesuaikan pengaturan kertas di printer – jangan gunakan preset Legal atau Letter, tapi ubah ke ukuran khusus (210 x 330 mm).
- Gunakan margin simetris – agar dokumen terlihat rapi, buat margin minimal 2 cm di kiri dan kanan.
- Gunakan kertas F4 berkualitas tinggi – terutama jika ingin mencetak dokumen penting seperti sertifikat atau proposal.
Dengan mengikuti tips ini, kamu bisa memastikan hasil cetak lebih profesional dan proporsional.
Kenapa Sebaiknya Cetak di Percetakan Profesional?
Kalau kamu sering mencetak dokumen penting, memilih percetakan profesional seperti Bikinidcard.com adalah langkah yang tepat. Di sini, kamu bisa mencetak berbagai jenis dokumen, nota, brosur, ID Card, hingga stopmap dengan pilihan kertas termasuk F4, Legal, maupun Letter.
Percetakan profesional memastikan ukuran dan hasil cetak sesuai standar tanpa potongan yang salah, warna lebih tajam, serta hasil akhir yang rapi. Selain itu, kamu juga bisa konsultasi dengan tim desain dan cetak untuk memastikan layout dokumenmu tampil sempurna.
Jadi, apakah F4 itu legal atau letter? Jawabannya: tidak termasuk keduanya. Kertas F4 memiliki ukuran unik 210 x 330 mm—lebih panjang dari A4, tapi lebih pendek dan sempit dari Legal.
Ukuran ini banyak digunakan di Indonesia karena praktis dan pas untuk berbagai keperluan administrasi maupun percetakan.
Kalau kamu ingin mencetak dokumen atau produk lain dengan ukuran F4 secara presisi, pastikan melakukannya di percetakan profesional seperti Bikinidcard.com. Hasil cetak lebih akurat, warna tajam, dan siap digunakan untuk berbagai keperluan bisnis atau pribadi.
Kontak Admin :
Admin : 0851-0050-6190