Jenis Sertifikat

Sertifikat adalah suatu bukti pemilikan maupun kejadian yang diterbitkan oleh pihak berwenang. Banyak sekali jenis sertifikat yang ada di Indonesia mulai dari sertifikat properti (masih dibagi menjadi beberapa jenis), sertifikat profesi, sertifikat keahlian hingga sertifikat workshop.

jenis sertifikat

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis-jenis sertifikat di atas, silakan baca artikel ini hingga tuntas.

Sertifikat Properti

Sertifikat properti terdiri dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHSMRS)

  1. SHM

Sertifikat Hak Milik adalah jenis sertifikat kepemilikan suatu tanah maupun lahan. Apabila seseorang memiliki suatu tanah/ lahan maka wajib memiliki SHM agar jika ada orang lain yang mengklaim bahwa tanah tersebut sebagai miliknya, maka si pemilik asli dapat mengklaim balik dan memberikan bukti nyata melalui SHM tersebut.

SHM tidak cuma berguna untuk membuktikan hak milik jika ada sengketa. SHM juga dapat mencegah penipuan dan mencegah sengketa.

Misalkan B hendak membeli tanah dari A. B wajib meminta SHM atas nama A sebagai bukti jika tanah tersebut benar-benar milik A, bukan milik orang lain yang diakui sebagai milik A. Jika A tidak dapat menunjukkan SHM, maka patut diragukan kepemilikan tanah tersebut. Bisa jadi tanah tersebut bukan milik A dan pemilik aslinya tidak ada niat menjual tanah tersebut. Jika B tetap nekat membeli tanah tersebut tanpa adanya SHM dari A, maka pemilik tanah sebenarnya yang tidak mau menjual tanah tersebut bisa merebut paksa tanah tadi. Apabila pemilik aslinya memiliki SHM maka B harus rela mengembalikan tanah tersebut kepada pemilik sebenarnya.

  1. SHGB

Sertifikat Hak Guna Bangun adalah jenis sertifikat yang menyatakan bukti bahwa seseorang berhak membuat bangunan non permanen, semi permanen hingga permanen di atas lahan milik orang lain atas izin dari pemilik lahan tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa SHGB adalah bukti peminjaman lahan

Biasanya SHGB diberikan kepada para lembaga, perusahaan maupun kelompok yang ingin meminjam lahan milik pemerintah (negara) yang belum dimanfaatkan untuk membangun gedung kantor mereka maupun bangunan usaha yang lain.

SHGB juga berlaku dari perserseorangan ke perseorangan. Misalkan rumah kontrakan atau persewaan lahan parkir dan sebagainya.

SHGB memiliki masa berlaku sesuai dengan kesepakatan misalkan 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun. Jika sudah lewat masa tersebut maka pihak yang meminjam lahan wajib meninggalkan lahan tersebut maupun memperpanjang/memperbarui SHGB. Keputusan untuk meninggalkan maupun memperbarui SHGB  tergantung kesepakatan kedua belah pihak.

  1. SHSRS

Sertifikat Has Milik atas Satuan Rumah Susun seperti SHM. Namun jenis sertifikat SHSR berlaku untuk bangunan-bangunan vertikal baik yang digunakan sebagai kantor maupun tempat tinggal. SHSRS tersebut bukan untuk memiliki keseluruhan tower bangunan vertikal, tetapi kepemilikan perunit.

Contohnya adalah apartemen. Ketika seseorang hendak membeli apartemen untuk perseorangan maupun kantor, tidak mungkin membeli satu gedung. Pasti hanya membeli beberapa unit. Ketika seseorang telah membeli unit tersebut, maka ia berhak mendapatkan SHSRS.

Jenis Sertifikat Profesi

Sertifikat profesi merupakan jenis sertifikat yang berguna sebagai bukti bahwa seseorang yang memiliki suatu profesi telah lulus uji kompetensi dan memiliki kemampuan yang sesuai dan dibutuhkan untuk profesi tersebut serta layak memiliki profesi tersebut.

sertifikat keahlian

Jenis Sertifikat profesi ini diterbitkan oleh lembaga-lembaga sertifikasi profesi yang berada di bawah pengawasan lembaga milik pemerintah yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)  Jadi, jika seseorang mendapatkan sertifikat dari lembaga yang tidak diawasi oleh BNSP dapat dikatakan bahwa sertifikat profesi itu tidak sah atau palsu.

Profesi-profesi apa saja yang ada sertifikasinya? Hampir seluruh profesi di Indonesia ada sertifikasinya seperti guru, akuntan, programmer, welder dan sebagainya.

Tempat cetak Sertifikat Mudah dan Berkualitas di Bikinidcard.com

Jenis Sertifikat Keahlian

Sertifikat keahlian hampir mirip dengan sertifikat profesi, bedanya lembaga-lembaga yang menerbitkan tidak harus di bawah pengawasan BNSP. Contohnya adalah sertifikat keahlian berbahasa Inggris jenis TOEFL (Test of English as Foreign Language).

sertifikat keahlian

TOEFL dapat diterbitkan oleh setiap lembaga kursus bahasa Inggris yang kredibel yang kredibel maupun diterbitkan perguruan tinggi yang memiliki Pusat Bahasa.  Lembaga-lembaga kursus bahasa asing maupun perguruan tinggi tersebut tidak berada di bawah pengawasan BNSP, melainkan berada di bawah pengawasan dewan/lembaga sertifikasi bahasa Inggris nasional maupun di bawah pengawasan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

Hal tersebut juga berlaku untuk sertifikat keahlian-keahlian lain. Sertifikat-sertifikat tersebut dapat diterbitkan oleh suatu lembaga pendidikan non-formal, sekolah maupun lembaga khusus sertifikasi milik swasta berbasis nasional maupun internasional.

Daftar Harga Cetak Sertifikat Murah

Sertifikat keahlian dapat menjadi penunjang ijazah linear atau yang sama dengan sertifikasi tersebut Misalkan lulusan SMK Rekayasa Perangkat Lunak memerlukan sertifikat pemrograman web, programan java dan sebagainya untuk membuktikan keahlian spesifik yang dimilikinya.

Sertifikat keahlian juga dapat menggantikan ijazah yang belum dimiliki. Misalkan sarjana ilmu komputer hendak melamar sebagai admin keuangan, tetapi syarat melamar pekerjaan tersebut adalah sarjana akuntansi maupun manajemen. Jika sarjana ilmu komputer tersebut pernah mengikuti kursus akuntansi dan memiliki sertifikat akuntan maka ia bisa menggunakannya untuk melamar pekerjaan tersebut.

Informasi selengkapnya atau ingin Cetak Sertifikat, sila menghubungi Customer Service kami di : 085100506190

Jenis Sertifikat

0.00
9.8

Rating

9.8/10
logo bikinidcard putih
  • ALAMAT KANTOR

Bikinidcard
Jl. Nyi Agengnis No. 550, KG 1, Kel. Rejowinangun
Kec. Kotagede, Yogyakarta 55171

Google Maps :
(Klik langsung disini)

  • HARI DAN JAM KERJA

Buka: Senin – Sabtu
Jam: 09:00 – 17.00 WIB

Copyright © 2018 Bikinidcard.com | Registered under PT Bisa Bikin Sejahtera