bikinidcard.com – Serikat buruh atau serikat pekerja merupakan serikat atau organisasi perkumpulan para buruh/pekerja di suatu perusahaan.
Sejarah Serikat Buruh
Daftar Isi
Gerakan pekerja/buruh di Indonesia sudah ada sejak Belanda menduduki Indonesia. Pada tahun 1879 terdapat serikat bernama Netherland Onder Werpen Genoottschaft (NIOG) yang pada saat itu merupakan gerakan yang menaungi para guru sekola-sekolah Belanda. Lalu, lahirlah serikat-serikat di bidang pekerjaan lain.
Pada tahun 1908 terbentuklah serikat kerja bagi para pekerja Indonesia bernama Vereneging Van Spoor en Trem Personeel .
Pasca kemerdekaan Indonesia lahirlah berbagai serikat pekerja yang dipelopori oleh partai politik seperti NU, PNI hingga partai komunis. Di antara ketiga partai tersebut, PNI melahirkan berbagai serikat buruh.
Kesatuan Buruh Marhaenis (SOBSI) yang merupakan serikat bentukan partai komunis Indonesia merupakan organisasi buruh yang lahir pertama setelah Perang Dunia II. Namun, pada era pemerintahan Soeharto, SOBSI dibubarka. Lalu, Soeharto membentuk serikat buruh pengganti, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Pentingkah BergabKung dengan Serikat Buruh?
Di Indonesia masih banyak perusahaan yang tidak mentaati peraturan pemerintah dalam memenuhi hak-hak karyawan dan kewajiban mereka sebagai perusahaan. Oleh karena itu, membentuk atau bergabung dengan serikat buruh sangat penting agar:
-
Mencari Dukungan Sesama Karyawan
Para karyawan yang bergabung dalam serikat pekerja memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari massa untuk melindungi hak-haknya sebagai pekerja. Sehingga ketika seorang karyawan menuntut hak yang tidak kunjung diberikan oleh perusahaan maka ia akan mendapat banyak dukungan dari sesama karyawan.
-
Mendapat Bantuan Hukum
Ketika perusahaan mengancam karyawan yang menuntut haknya maka serikat pekerja dapat memberikan bantuan hukum kepada karyawan tersebut.
-
Penengah Antara Karyawan dengan Perusahaan
Ketika seorang karyawan tidak berani menuntut haknya maka ia dapat mengungkapkan permasalahan tersebut kepada pengurus serikat buruh. Kemudian perwakilan serikat buruh akan menyampaikan maksud karyawan tersebut kepada perusahaan.
Lengkapi Anggota Serikat dengan Kartu Keanggotaan
Para anggota serikat pekerja/buruh sebaiknya dilengkapi dengan kartu keanggotaan. Tujuan membuat kartu anggota serikat pekerja adalah:
-
Mendata Para Anggota
Ketika membuat kartu anggota maka ada data anggota yang disimpan/dicatat mulai dari nama, nomor angggota, alamat, dan informasi lainnya.
Pendataan para anggota sangat penting agar jika terjadi hal-hal buruk kepada seorang anggota maka serikat dapat segera membantu anggota mereka.
Selain itu, jika ada anggota yang tidak jujur misalkan membawa kabur uang kas serikat maka anggota tersebut dapat dilacak keberadaannya.
-
Bukti Keanggotaan
Kartu anggota serikat akan menjadi bukti bahwa seorang karyawan benar merupakan aggota serikat. Sehingga ia bisa mengakses hal-hal yang berkaitan dengan serikat. Contohnya ketika terjadi pertemuan serikat yang hanya boleh dihadiri oleh anggota maka pihak serikat dapat meminta para anggota yang akan memasuki area pertemuan untuk menunjukkan kartu anggota mereka.
Bikin Kartu Anggota Serikat Pekerja dan Buruh
Kartu anggota untuk serikat pekerja dan pegawai dapat Anda cetak di produsen ID card, Bikinidcard.com. Ada 3 jenis ID card yang cocok untuk kartu anggota, yaitu:
-
ID Card Press
Merupakan ID card berbahan PVC dengan ketebalan 0,76 mm dan ukuran 53 x 85 mm. Dicetak menggunakan mesin printing dan press yang menghasilkan cetakan full color serta tahan air.
-
ID Card Instant
Hampir sama dengan ID card press, tetapi kualitas cetakan tidak sebagus ID card press.
-
ID Card Metalik
Merupakan ID card berwarna dasar emas maupun perak yang permukaannya terdapat glitter sehingga tampilannya terlihat mewah.
Seluruh ID card untuk kartu anggota serikat di atas bisa dipesan dalam jumlah satuan maupun partai besar. Anda dapat memesannya langsung di kantor kami yang berlokasi di Jl. Nyi Agengnis No. 550, KG 1, Kel. Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta 55171 atau pesan online melalui WhatsApp Customer Service.