Haruskah Perusahaan Membuka Lowongan Magang?

Haruskah Perusahaan Membuka Lowongan magang?Bikinidcard.com. Ketika Anda masih muda dan menjadi seorang mahasiswa atau siswa SMK pasti sudah pernah merasakan magang di sebuah peruasahaan. Baik perusahaan kecil ataupun perusahaan bergengsi sesuai jurusan Anda.

Tujuan kegiatan ini tentunya untuk mempersiapkan mereka ketika masuk ke dunia kerja. Jadi, setelah lulus nanti, Anda tidak perlu bingung dan lebih siap menjadi tenaga professional.

Sesuai dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), magang adalah calon pegawai (yang belum diangkat secara tetap serta belum menerima gaji atau upah karena dianggap masih dalam taraf belajar). Pengertian lainnya adalah calon ahli.

Namun, tidak semua perusahaan menerima mahasiswa / siswa magang di perusahaannya dengan berbagai alasan. Lantas sebenarnya, haruskah perusahaan menerima dan membuka lowongan ini? Sebelum menjawab dan memutuskan, simak dulu penjelasan kami tentang plus minus serta hak – kewajiban mereka.

Plus Minus Menerima Magang di Perusahaan

Biasanya mahasiswa atupun murid SMK di semester akhir memilih perusahaannya sendiri untuk dijadikan tempat magang. Mereka tidak dibantu oleh pihak universitas maupun sekolah.

Perusahaan yang mereka pilih bisa saja adalah tempat yang mereka impikan dengan harapan setelah sementara bekerja di sana, mereka akan mendapatkan link untuk dipanggil lagi setelah lulus.

Setelah menentukan perusahaan mana yang bisa dimasuki, kemudian mereka mengajukan surat permohonan magang resmi ke perusahaan-perusahaan tersebut. Sebagai kepala perusahaan, bagaimana Anda harus bersikap? Harus kah Anda langsung menerima atau langsung menolak? Bisa kah Anda mempertimbangkan keputusan ini? Coba jawab pertanyaan berikut ini:

Apakah Perusahaan Kekurangan Sumber Daya Manusia?

Pertanyaan pertama yang perlu Anda ajukan adalah apakah perusahaan Anda kekurangan sumber daya manusia? Jika jawabannya adalah iya, pelajari saja dahulu surat permohonan yang mereka ajukan.

Apabila para kandidat memenuhi kualifikasi SDM yang dibutuhkan, tidak ada salahnya menerima mereka. Mereka bisa membantu pekerjaan karyawan Anda sesuai jurusan mereka atau sesuai bidang yang mereka ajukan.

Tentunya Anda harus mengawasinya secara khusus supaya pekerjaan yang mereka selesaikan sesuai. Tidak hanya mengawasi saja, Anda juga harus membimbing mereka karena bagaimana pun mereka belum punya pengalaman kerja.

Sebagai perusahaan yang menerima program ini, Anda tidak harus memberikan gaji karena yang mereka harapkan adalah nilai dan pengalaman kerja. Tapi, tidak ada salahnya jika Anda memberikan upah khusus dan layak pada peserta.

Baca Juga : Manfaat Mug Untuk Bisnis Anda Sebagai Media Branding Yang Murah

Apakah Perusahaan Kesulitan Mencari Karyawan Baru?

Apakah perusahaan Anda pernah mengalami masalah di mana banyak orang yang mengirimkan surat lamaran kerja saat perusahaan Anda membuka lowongan pekerjaan, tetapi mereka tidak memenuhi kualifikasi? Beberapa sudah dipanggil untuk interview tetapi tidak hadir? Sudah lolos kerja ternyata mereka memilih perusahaan lain?

Sebelum memutuskan untuk memasang pengumuman lowongan kerja, coba Anda membuka lowongan magang.

Banyak faktor yang menyebabkan para calon tenaga kerja yang sudah diterima tidak jadi bekerja di perusahaan Anda. Salah satunya adalah mempertimbangkan gaji dan fasilitas yang akan mereka dapatkan dari perusahaan Anda.

Sementara mahasiswa maupun siswa yang diwajibkan untuk magang oleh perguruan tinggi maupun sekolah, tidak akan peduli dengan hal itu. Hal yang paling mereka pedulikan adalah mendapatkan tempat magang supaya cepat lulus kuliah maupun sekolah dan apakah lowongan tersebut sesuai dengan jurusan mereka di kampus/sekolah atau tidak.

Apabila Anda membuka lowongan untuk mereka, akan banyak mahasiswa maupun murid SMK yang mengajukan permohonan magang.

Sebaiknya Anda meminta mahasiswa dan murid untuk mengajukan curriculum vitae sebagai track record bila suatu saat perusahaan membutuhkan karyawan tetap. Tawarkan saja lowongan kerja kepada mereka yang pernah ikut program di perusahaan Anda yang menurut Anda kinerjanya paling bagus. Anda tidak perlu memasang lowongan kerja dan mewawancarai puluhan pelamar kerja.

Baca Juga : Daftar Bisnis Online Rumahan Modal Minim

Apakah Perusahaan Siap Menerima Risiko?

Ada dua risiko paling utama yang bisa saja terjadi setelah Anda memilih untuk menerima program magang di perusahaan. Risiko pertama adalah kerusakan peralatan kerja karena peserta belum pernah menggunakan alat tersebut di kampus maupun sekolahnya.

Risiko kedua adalah pekerjaan yang terhambat karena mereka masih dalam tahap belajar dan karyawan yang harus membimbing mereka pelan-pelan.

Solusi untuk risiko pertama, pihak perusahaan bisa membuat perjanjian tertulis dengan peserta. Apabila terjadi kerusakan alat yang tidak dapat diperbaiki, maka mereka tetap wajib menggantinya.

Penggantian tersebut bisa dilakukan oleh individu yang merusak maupun seluruh peserta yang berada di perusahaan tersebut. Meskipun bukan seluruh peserta yang merusak alat yang bersangkutan.

Sedangkan untuk risiko kedua, tergantung bagaimana urgensi pekerjaan tersebut. Sebaiknya pekerjaan yang harus segera selesai jangan diserahkan kepada anak magang. Kecuali bila mereka sudah magang sekitar 2 bulan dan menguasai skills yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Pekerjaan yang urgent ini bisa dilimpahkan kepada karyawan yang sudah biasa mengerjakannya. Berikan pekerjaan rutin selama wakt tertentu supaya mereka mahir terlebih dahulu. Setelah itu, bisa memberikan program selanjutnya.

Apakah Perusahaan Siap Memberikan Hak Peserta?

Pertanyaan terakhir adalah apakah perusahaan Anda siap memberikan hak-hak peserta magang sesuai dengan hukum yang mengaturnya?

Apakah perusahaan siap menjalankan perjanjian yang telah disepakati sebelum mereka mulai mangabdikan sementara di perusahaan Anda? Perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak peserta dan melanggar kontrak dapat dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.

Memangnya, apa sih hak dan kewajiban dari peserta program? Berikut penjelasannya

Hak dan Kewajiban Peserta Magang

Adapun hak-hak peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.22/Men/IX/2009 BAB V pasal 15 adalah:

  1. Mendapatkan fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama proses pemagangan sesuai dengan bidang pemagang. Misalkan pemagangan diperuntukkan untuk teknisi listrik, maka pemagang tersebut berhak mendapatkan K3 sesuai standar teknisi listrik.
  2. Memperoleh uang saku dan atau uang transport. Besarnya uang saku maupun uang transport tersebut sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Bagi perusahaan yang tidak memiliki cukup anggaran bisa mengganti uang saku maupun uang transport dengan jatah makan siang maupun jatah snack di pagi hari.
  3. Memperoleh perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian
  4. Memperoleh sertifikat magang apabila dinyatakan lulus atau masa pemagangan telah usai.

Cetak sertifikat murah dan berkualitas di Bikinidcard.com (Link)

Sedangkan kewajiban pemagang sesuai dengan undang-undang dan tertuang dalam pasal 16 adalah:

  1. Peserta magang wajib mentaati perjanjian pemagangan.
  2. Mengikuti program pemagangan hingga selesai. (Durasi pemagangan paling singkat adalah 3 bulan dan paling lama adalah 1 tahun. )
  3. Mentaati tata tertib yang berlaku di perusahaan penyelenggara pemagangan
  4. Menjaga nama baik perusahaan penyelenggara pemagangan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan di atas sebenarnya tidak hanya membahas hak dan kewajiban pemagang. Tetapi juga membahas hak dan kewajiban perusahaan tempat pemagangan. Informasi lebih lengkap mengenai hak dan kewajiban perusahaan tempat pemagangan dapat Anda akses melalui internet dengan kata kunci “Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tahun 2009 tentang magang”.

Setelah seluruh pertanyaan-pertanyaan di atas terjawab dan bila telah memahami hak dan kewajiban pemagang dan perusahaan tempat pemagangan, Anda dapat menentukan apakah sebaiknya menerima calon peserta yang telah mengajukan surat permohonan maupun haruskah perusahaan membuka lowongan magang. Dalam menentukan hal tersebut, sebaiknya diskusikan dengan pimpinan lain maupun bagian manajemen perusahaan Anda.

logo bikinidcard putih
  • ALAMAT KANTOR

Bikinidcard
Jl. Nyi Agengnis No. 550, KG 1, Kel. Rejowinangun
Kec. Kotagede, Yogyakarta 55171

Google Maps :
(Klik langsung disini)

  • HARI DAN JAM KERJA

Buka: Senin – Sabtu
Jam: 09:00 – 17.00 WIB

Copyright © 2018 Bikinidcard.com | Registered under PT Bisa Bikin Sejahtera