Bikin ID Card – Kali ini, kita bahas tentang perusahaan, jenis-jenisnya dan media branding sekaligus promosinya yuk! Selain menambah pengetahuan, bisa jadi inspirasi untuk mengupgrade jenis badan usaha Anda.
Menurut Undang-Undang RI No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b, perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berpendudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Apakah Anda kenal Bill Gates? Seorang tokoh bisnis, investor, filantropis, penulis serta mantan CEO Microsoft yang berasal dari Amerika. Ia pernah bilang,”Dalam industri yang cepat, perusahaan-perusahaan yang sukses adalah perusahaan-perusahaan yang mampu menjadi yang terdepan dalam trend (kecenderungan) kunci dan benar-benar menambah nilai dalam aplikasi-aplikasi baru.”
Di Indonesia sendiri, ada 100 perusahaan pemilik pendapatan terbesar yang dilansir dari Majalah Fortune Indonesia. Dari 100 perusahaan tersebut, 10 di antaranya adalah:
- PT Pertamina
- PT PLN (Persero)
- PT Astra International Tbk.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Telkom Indonesia Tbk
- PT Bank Mandiri Tbk
- PT Gudang Garam Tbk
- PT Indofood Sukses Makmur Tbk
- Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk
- Mining Industry Indonesia (MIND.ID)
Ke sepuluh jenis badan usaha di atas, beberapa di antaranya adalah BUMS dan BUMN. Lantas, apa bedanya BUMS dan BUMN? Apakah ada jenis perusahaan yang lain?
Jenis-Jenis Perusahaan
Daftar Isi
Menjawab pertanyaan di atas, sebuah badan usaha dibagi menjadi beberapa jenis. Ada yang berdasarkan bentuk badan usahanya, kepemilikan modalnya dan berdasarkan kegiatannya.
Berdasarkan Bentuk Badan Usahanya
-
Badan Usaha Perseorangan
Jenis badan usaha ini milik satu orang dan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemiliknya. Contoh badan usaha perseorangan adalah jasa fotografer, salon, les privat dan lainnya.
-
Persekutuan Perdata
Adalah bentuk umum dari persekutuan firma dan komanditer. Jenis usaha ini berdiri dari perjanjian dua atau lebih orang dengan mengikatkan diri dan memasukan sesuatu untuk membagi keuntungan bersama.
-
Firma (FA)
Jenis badan usaha yang didirikan dan dijalankan oleh dua atau lebih orang dengan nama bersama. Dibagi menjadi firma dagang, firma umum dan firma terbatas.
-
Commanditaire Vennootschap (CV)
Kepemilikan CV dapat dibagi dua atau lebih, tapi ada pihak yang hanya memberikan modal saja alias pihak pasif. Pihak-pihak ini punya keterlibatan berbeda dalam menjalankan badan usaha tersebut.
-
Perseroan Terbatas dan PT Tbk.
Badan usaha ini terdiri dari saham-saham. Pemilik PT memiliki bagian kepemilikan saham yang dimilikinya. Sedangkan PT Tbk saham-sahamnya bisa dibeli dan dimiliki oleh publik lewat bursa.
-
Koperasi
Badan usaha ini terbentuk dari sekelompok orang atau masyarakat berdasarkan asas kekeluargaan.
Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal
-
BUMN
Seperti namanya, modal pada perusahaan ini dimiliki oleh negara. Contoh : PLN, KAI, BNI, Jasa Raharja dan lainnya.
-
BUMD
Badan usaha ini sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh : Bank BPBD dan PDAM
-
BUMS
Modal BUMS dimiliki oleh pihak swasta. Tujuannya, mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Contoh : Bank BCA, PT Gudang Garam Tbk.
Jenis Perusahaan Berdasarkan Kegiatannya
-
Badan Usaha Ekstraktif
Kegiatan badan usaha ini mengambil dan memanfaatkan hasil kekayaan alam, contohnya perusahaan pertambangan Freeport Indonesia.
-
Badan Usaha Manufaktur
Jenis perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan baku setengah jadi maupun barang jadi. Contohnya Astra Otopart Tbk.
-
Badan Usaha Agraris
Jenis badan usaha yang kegiatannya mengolah sumber daya alam. Contoh perusahaan Agraris adalah PT Perkebunan Nusantara, PT Rajawali Nusantara Indonesia.
-
Badan Usaha Jasa
Badan usaha yang satu ini menjual pelayanan atau jasa kepada pelanggan atau msyarakat. Contoh: Bank, Asuransi dan lainnya
-
Badan Usaha Dagang
Jenis badan usaha ini produk utamanya adalah barang lalu dijual kembali ke pelanggannya.
Dari beberapa jenis perusahaan di atas, dalam menjalankan bisnisnya membutuhkan media promosi. Selain untuk memperkenalkan produk / jasanya, perusahaan butuh media promosi untuk menikkan penjualannya serta mendapatkan awareness dari pelanggannya.
Beberpa jenis media promosi yang bisa digunakan untuk badan usaha Anda antara lain:
-
Internet
Sebagai kebutuhan pokok manusia di era milenial, internet bisa Anda gunakan untuk promosi sekaligus jadi media branding. Pemasaran online melalui internet ini bisa melalui website, media sosial, e-commers atau video conference. Tidak hanya mudah dilakukan, Anda juga tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Kalau pun menggunakan Ads yang membutuhkan biaya, nominalnya tidak besar dan bisa dimanage sendiri.
-
Brosur
Brosur adalah media promosi yang dicetak dalam jumlah banyak secara berkela dengan satu hingga beberapa halaman kecil dalam kualitas yang bagus. Meski termasuk cara promosi “jadul”, nyatanya saat ini brosur masih diminati. Brosur ini banyak tersedia di bagian kasir resto, toko atau apotek sehingga menarik minat pelanggan untuk mengambilnya.
-
Banner
Jika ingin menggunakan media yang lebih mencolok lagi, banner bisa jadi alternatifnya. Dicetak dalam ukuran besar dan dipasang di tempat yang kmudah di lihat, seperti pinggir jalan. Untuk memasangnya, Anda perlu menghubungi pihak yang menyewakan banner. Namun kalau pengen yang lebih kecil dan dipasang di perusahaan Anda, cukup menggunakan X-banner.
-
Merchandise
Media promosi perusahaan yang lain yang bisa Anda gunakan adalah merchandise. Dengan menggunakan merchandise pelanggan akan lebih suka karena bisa mendapatkan barang gratis dan bisa dipakai sehari-hari. Di bikinidcard.com, Anda bisa memilih produk-produk merchandise untuk media branding. Beberpa merchandise yang tersedia adalah; tumbler, mug, jam dinding, kipas, gantungan kunci, tas sablon, kaos dan masih banyak lagi.
Tertarik untuk menggunakan merchandise sebagai media promosi perusahaan Anda? Yuk hubungi Customer Service kami atau website bikinidcard.com untuk pemesanan dan informasi selengkapnya